Untuk membuat Fans Page di Facebook, begini caranya
Pertama, tentu anda sudah harus terdaftar sebagai pengguna Facebook.
Kedua, setelah login ke akun Facebook, silakan buka create Facebook page.
Ketiga, pilih sesuai dengan jenis fans page. Di sini ada enam kategori fans page yaitu Tempat atau Bisnis Lokal; Perusahaan, Organisasi, atau Institusi; Merek atau Produk; Artis, Band, atau Tokoh Masyarakat; Hiburan; Perjuangan atau Komunitas.
Pilih sesuai dengan jenis fans page yang akan dibuat. Isi nama fans page dan beri centang untuk ketentuan halaman dan klik “Mulai”.
Selanjutnya masukkan gambar fans page dengan klik “unggah gambar”. Bagi anda yang sudah terbiasa menggunakan Facebook, saya yakin anda tak kesulitan. Jika sudah klik lanjutkan.
Kemudian anda bisa undang teman untuk bergabung di Fans Page Facebook anda. Klik “lanjutkan”.
Kemudian tuliskan informasi umum mengenai halaman fans tersebut. Klik lanjutkan.
Selesai. Fans page anda di facebook sudah jadi. Seperti ini bentuknya.
Berikutnya, kita akan masukkan facebook tersebut di situs web atau blog anda. Begini caranya.
Untuk Memasukkan Fans Page Facebook ke website/blog, begini caranya
Pertama buka halaman plugin like box di sini untuk mendapatkan kode fans page.
Lalu masukkan url fans page anda pada “Facebook Page URL”. Setelah itu tekan tombol “Get Code”.
Kode pun akan muncul. Anda bisa pilih salah satu kode yang tersedia.
Berikutnya masuk ke blog atau web anda dan masukkan kode tadi.
Misalnya di blog, cara memasukkannya adalah dengan memasukkan kode fans facebook tersebut pada widget text. Klik save.
Dan lihat hasilnya. Fans page Facebook pun sudah muncul di blog. Jangan lupa likeFacebook blog Joko susilo (dot) com.
Sumber : Joko Susilo
0 komentar:
Posting Komentar